Monday, 5 December 2011

teknik menyelesaikan masalah

Sesungguhnya setiap kegiatan kita sehari-hari adalah suatu bentuk keputusan, selama kita masih dapat menggunakan alat-alat penimbang kita dengan baik. Keputusan yang akan diambil tidak seluruhnya memerlukan pertimbangan yang berdasarkan suatu analisis yang rumit, tergantung pada situasi mana yang dihadapi oleh sipengambil keputusan. Tetapi secara umum keputusan yang diambil selalu berdasarkan pada pertimbangan keuntungan baik dari segi materi maupun bukan. Di alam ini jarang sekali kita berhadapan dengan masalah yang pasti, selalu saja ada unsur ketidakpastian dalam setiap tindakan untuk memecahkan masalah tertentu. Yang memnjadi tujuan kita adalah bagaimana mengurangi unsur ketidakpastian tersebut sehingga derajat kepastian semakin tinggi. Dengan kata lain dalam setiap tindakan perlu diperhitungkan adanya factor ketidakpastian ini. Setiap ketidakpastian mengandung resiko, yakni kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang di bawah atau di atas yang diharapkan. Karena itu ketidakpastian (uncertainty), resiko (risk), dan pengambilan keputusan (decision making) merupakan tiga hal yang tak dapat dilepaskan satu dari yang lain. Dalam analisis tradisional masalah ketidakpastian dibedakan atas dua bagian yaitu risiko (risk) dan ketidakpastian (uncertainty). Seorang dikatakan menghadapi resiko dalam suatu proses tindakan bila ia mengetahui semua kemungkinan kejadiannya yang dapat terjadi dalam proses tersebut dan dapat menentukan peluang (probability) setiap kejadian tersebut. Dengan demikian masalah resiko berhubungan dengan adanya sejumlah kejadian yang mungkin terjadi serta menentukan distribusi peluang (probality distribution) dari semua kejadian yang mungkin tersebut. Ketidakpastian merupakan suatu kondisi dimana pengambil keputusan tidak dapat menentukan sesuatu yang subyektif ke dalam kemungkinan yang bersifat obyektif. Ketidakpastian juga merupakan kondisi dimana pengambil keputusan tidak mampu untuk menetapkan kemungkinan kemungkinan terhadap hasil suatu alternatif pemecahan. Dalam kondisi ketidakpastian, kita tidak mempunyai sekumpulan nilai peluang untuk kejadian dasar. oleh karena itu hanya hasil atau kegunnaan saja yang diketahui dari setiap tindakan yang dipilih. jika nilai peluang tidak tersedia atau tidak dapat ditentukan untuk kejadian akan dating yang diperkirakaan akan terjadi, maka pembuat keputasan dalam kondisi ini dinamakan pembuat keputusan dibawah kondisi ketidak pastian (jika dinilai peluang untuk kejadian yang akan datang yang diperkirakan akan terjadi, maka pembuat keputusan dalam situasi itu disebut pembuat keputusan dibawah kondisi berisiko). Seseorang dikatakan menghadapi ketidakpastian bila tidak mengetahui peluang dari kejadiaan dalam suatu proses tindakan. Dalam analisis modern masalah resiko dan ketidakpastian tidak dibedakan. dengan demikian didalam ketidakpastian pun dapat ditentukan nilai peluang dari suatu kejadian. Hanya perlu ditegaskan disini bahwa walaupun kedua masalah resiko dan ketidakpastian masing-masing mempunyai nilai peluang suatu kejadian, tetapi untuk resiko lebih berhubungan dengan peluang obyektif sedangkan ketidakpastian berhubungan dengan peluang subjektif. Dalam peluang obyektif, nilai peluang suatu kejadaian ditentukan berdasarkan pengalaman atau percobaan atas munculnya kejadian tersebut secara berulang-ulang. sedangkan dalam peluang subyektif, nilai peluang suatu kejadian ditentukan berdasarkan subyektifitas orang yang mengetahui kejadian tersebut. Dengan demikian dalam peluang obyektif, dua orang cenderung menentukan nilai yang sama terhadap peluang suatu kejadian sedangkan dalam peluang subyektif, dua orang dapat menentukan nilai yang berbeda terhadap peluang suatu kejadian tergantung sejauh mana pengetahuannya tentang kejadian tersebut, sehingga dapat mengurangi ketidakpastian dan menambah kepastian. Disini jelas terlihat bahwa nilai peluang yang diberikan kepada masalah ketidakpastian sangat tergantung informasi yang diperoleh mengenai kejadian tersebut. Pengambil keputusan akan dapat mengambil keputusan ketika hakikat perubahan yang ada berada pada kondisi yang pasti. Kondisi yang pasti merupakan kondisi dimana pengambil keputusan mempunyai informasi sepenuhnya tentang masalah yang dihadapinya. Pengambilan keputusan merupakan salah satu ketrampilan yang dituntut untuk dikuasai oleh setiap pemimpin. Memecahkan merupakan ketrampilan dasar yang utama bagi perilaku kepemimpinan. Beberapa kemampuan seperti memecahkan masalah, berinisiatif, kemampuan beradaptasi, merencanakan dan kemampuan berfikir menjadi faktor penentu terhadap kesuksesan seorang pemimpin. Sejumlah penyebab kesalahan yang dilakukan dalam pengambilan keputusan antara lain : Keengganan, Pembuatan kesimpulan dari sumber sumber yang tidak dapat dipercaya (making interance from unreliable source), Tidak menggunakan metode secara sistematis (not using a systematic method), Emosi yang memperkeruh proses pengambilan keputusan (emotion cloud the process). Kondisi itu nampak ketika pengambil keputusan tidak mampu merumuskan masalah yang dihadapi serta mencari alternatif pemecahannya. Ketika pengambil keputusan dalam kondisi ketidakpastian maka suatu keputusan dapat ditetapkan berdasarkan intuisi dan dengan rasa percya atau yakin bahwa keputusannya akan dapat mencapai hasil yang diinginkan. Suatu keputusan yang diambil dituntut hasil yang berupa terpecahkannya suatu masalah dengan melibatkan tindakan tindakan yang berorientasi ke masa yang akan datang yang tidak mudah untuk dilihat. Keputusan yang diambil oleh pemimpin berorientasi pada penyelesaian suatu masalah secara tuntas. Kesalahan yang terjadi dalam pengambilan keputusan akan dapat mendatangkan resiko yang berupa tidak terpecahkannya suatu masalah. Terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan dapat pula memperbesar suatu masalah. Pengambil keputusan dituntut berkemampuan memprediksi yang tinggi. Karena keputusan yang tidak tepat akan mendatangkan berbagai resiko. Resiko resiko itu perlu dipertimbangkan secara lebih dalam terutama ketika pengambil keputusan akan menetapkan keputusannya yang mempunyai nilai kemungkinan yang akan dicapai pada masa yang akan datang. Unsur kompleksitas merupakan tantangan utama para analis, perencana dan pengambil keputusan di bidang lingkungan (Waldrop, 1992 dalam Bruce Mitchell dkk., 2000). Bruce Mitchell memberikan contoh ketika berhadapan dengan persoalan perubahan iklim global, perhatian harus diberikan pada isu-isu tentang penggunaan energi, produksi makanan, praktek-praktek penebangan hutan dan kebijakan transportasi. Karena begitu kompleksnya, persoalan satu memiliki kaitan dengan persoalan yang lain sehingga perlu kepahaman terhadap berbagai persoalan tersebut. Sedangkan bila berbicara mengenai perencanaan yang menyangkut waktu yang akan datang/ masa depan, kita akan dapati bahwa masa depan adalah suatu masa yang penuh dengan ketidakpastian atau ketidakjelasan sehingga sangat berharga untuk mengetahui beberapa jenis ketidakjelasan. Wynne (1992) dalam Bruce Mitchell dkk. (2000) membedakan empat jenis ketidakjelasan yaitu : 1) Resiko. Pada keadaan ini seorang pengambil keputusan telah mengetahui kejanggalan. 2) Ketidakpastian. Tidak mengetahui kejanggalan. Mungkin mengetahui variabel kunci dan parameternya. 3) Ketidakpedulian. Tidak mengetahui apa yang seharusnya diketahui. Bahkan tidak mengetahui pertanyaan yang seharusnya diajukan. 4) Ketidaktentuan. Hubungan sebab-akibat atau jaringannya terbuka. Pemahaman tidak dimungkinkan. Hal yang terakhir yang perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan adalah kepahaman akan masalah konflik. Konflik adalah pertentangan antar banyak kepentingan, nilai, tindakan atau arah, serta sudah merupakan bagian yang menyatu sejak kehidupan ada (Johnson dan Duinker, 1993 dalam Bruce Mitchell dkk., 2000). Ada beberapa sebab yang menimbulkan terjadinya konflik yang secara umum terdapat empat akar konflik yang dikemukakan Dorcey (1986) dalam Bruce Mitchell dkk. (2000) yaitu : 1) Perbedaan pengetahuan dan pemahaman 2) Perbedaan nilai 3) Perbedaan alokasi keuntungan dan kerugian 4) Perbedaan karena latar belakang personal dan sejarah kelompok-kelmpok yang berkeentingan Teknik-teknik penyelesaian masalah, atau alternatif penyelesaian konflik bertujuan untuk memfasilitasi proses pembuatan keputusan oleh kelompok-kelompok yang bersengketa, sehingga sedapat mungkin dihindari penyelesaian masalah melalui meja hukum. Maguire dan Boiney (1994) dalam Bruce Mitchell dkk.(2000) menyebutkan beberapa karaktersitik teknik penyelesaian masalah meliputi: (1) Lebih menekankan pada kesamaan kepentingan kelompok yang saling bersengketadaripada posisi tawar-menawar (2) Berfikir kreatif untuk mencari upaya penyelesaian (3) Mencari jalan tengah untuk menemukan tujuan bersama (4) Menuntut kesepakatan banyak pihak untuk suatu keputusan. Seorang mediator yang tidak memihak biasanya diperlukan dalam penyelesaian sengketa Dengan segenap unsur itulah seorang perencana bekerja. Ia akan dihinggapi oleh suatu tuntutan mengambil keputusan dalam segenap kendala yang meliputi unsur ketidakpastian, perubahan, kompleksitas dan konflik. Cukup menarik bila kita perhatikan perkataan Hudson (1979) dalam Bruce Mitchell dkk.(2000) bahwa ketika perencanaan untuk masa depan adalah feasible (didasarkan atas data yang baik, kemampuan analisis, keteraturan prediksi, serta cara-cara yang efektif untuk mengontrol hasil, maka perencanaan menjadi tidak perlu – itu hanya merupakan pengulangan dari apa yang telah terjadi. Sebaliknya, ketika perencanaan begitu diperlukan (ketika tidak tersedia data dan keterampilan dalam keadaan sosial yang penuh goncangan) perencanaan menjadi berkurang fisibilitasnya. Inilah tantangan bagi seorang perencana, tantangan dalam mengambil keputusan yang boleh jadi keputusan itu sangat krusial tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi orang banyak.

0 komentar:

Post a Comment